Dua WN India Selundupkan 10 Kg Ganja ke Bali, Dikemas Seperti Oleh-oleh

Hukum547 Dilihat

Saat ini, kedua WN India beserta barang bukti telah diserahkan untuk proses hukum lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai._(*)

READ  Ajukan Replik, Jaksa Tetap Tuntut 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Tanah Subak Kerdung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *