Dua WN India Selundupkan 10 Kg Ganja ke Bali, Dikemas Seperti Oleh-oleh

Hukum26 Dilihat

Saat ini, kedua WN India beserta barang bukti telah diserahkan untuk proses hukum lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai._(*)

READ  Vonis Kasus Narkotika, Andre 5 Tahun 6 Bulan, Muslim 5 Tahun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *