Kasus Senpi Rakitan Ilegal, Akhmad Soleh Ricardo Dituntut 1 Tahun 3 Bulan

Hukum, Berita123 Dilihat

Sebagai pengganti biaya pengiriman dan transportasi, Akhmad mengirimkan uang sebesar Rp200 ribu melalui akun DANA milik Muhammad Tegar Khadafi. Paket yang berisi senjata api dan amunisi tersebut kemudian diterima Akhmad pada awal Januari 2025 dan disimpan di rumahnya di kawasan Jimbaran.

Setelah sekitar satu tahun menyimpan senjata api tersebut, Akhmad diduga berupaya menjualnya kembali. Pada awal Januari 2026, ia menghubungi rekannya sesama Komcad bernama Alfa Mongkareng dan menawarkan pistol rakitan berikut amunisinya dengan harga Rp35 juta.

Beberapa hari kemudian, tepatnya Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 16.48 Wita, Akhmad menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku bernama Made dan berasal dari Komcad 2025. Orang tersebut menanyakan apakah senjata yang ditawarkan sudah terjual.

Terdakwa kemudian menjawab bahwa senjata tersebut belum terjual. Percakapan berlanjut dengan proses tawar-menawar hingga akhirnya disepakati harga Rp33 juta.Selanjutnya, pada Kamis (22/1/2026), Akhmad membawa senjata api rakitan tersebut menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox bernomor polisi DK 5788 QM menuju lokasi yang telah disepakati, yakni di sebelah utara Bink Motor, tepatnya di depan sebuah warung nasi Padang di Jalan Buana Raya, Denpasar Barat.

Setibanya di lokasi, Akhmad mengirimkan titik lokasi kepada calon pembeli. Namun, tidak lama kemudian, sejumlah petugas datang dan langsung mengamankannya. Belakangan diketahui, calon pembeli tersebut merupakan bagian dari operasi penegakan hukum yang dilakukan aparat.Keesokan harinya, Akhmad diserahkan kepada penyidik Polresta Denpasar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Nomor Lab: 154/BSF/2026 tanggal 6 Februari 2026, senjata api dengan kode barang bukti SAB dinyatakan sebagai senjata api genggam rakitan model pistol dengan diameter lubang laras 9,76 milimeter dan dapat berfungsi menembakkan peluru dengan baik.

READ  Vonis Kasus Narkotika, Andre 5 Tahun 6 Bulan, Muslim 5 Tahun

Hasil pemeriksaan juga menunjukkan bahwa senjata tersebut tidak memiliki merek maupun nomor seri. Sementara itu, amunisi dengan kode barang bukti PB1 hingga PB4 merupakan peluru tajam kaliber 9 x 19 milimeter yang masih aktif dan belum pernah digunakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *