Penyerahan dokumen kependudukan ini diharapkan tidak berhenti pada penyelesaian persoalan administrasi. Dengan memiliki identitas hukum, anak-anak terlantar diharapkan dapat memperoleh hak dan akses terhadap berbagai pelayanan dasar sebagai bagian dari perlindungan negara.
Kejati Bali Bantu 110 Anak Terlantar Dapatkan Identitas Hukum
Empat Kejari menjadi pilot project percepatan dokumen kependudukan bagi anak terlantar













