DENPASAR-Citizenbali.com|Advokat sekaligus mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., kembali menorehkan prestasi. Ia menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa atas kiprah akademik, prestasi di tingkat internasional, serta kontribusinya dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Dekan Pascasarjana Unwar, Prof. Dr. Ni Luh Made Mahendrawati, S.H., M.Hum., bersama Wakil Dekan I Dr. Drs. I Made Mardika, M.Si., Wakil Dekan II Dr. Ni Nengah Seri Ekayani, S.E., Ak., M.Si., CA., serta Kaprodi Doktor Ilmu Hukum Unwar, Dr. I Nyoman Gede Sugiartha, S.H., M.H.
Prestasi Yuli Utomo juga mendapat apresiasi dari Rektor Universitas Warmadewa, Prof. Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, M.P., dan Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Provinsi Bali atau Yayasan Shri Kesari Warmadewa, Prof. Dr. Drs. Anak Agung Gede Oka Wisnumurti, M.Si.
Salah satu pencapaian yang turut mengantarkan Yuli Utomo meraih penghargaan tersebut adalah kiprahnya dalam Conference Future Education 2026 di Bangkok, Thailand, yang berlangsung pada 9-10 Juli 2026.
Dalam forum internasional tersebut, Yuli Utomo berhasil menyabet penghargaan The Best Social Media Ambassador. Tidak hanya itu, ia juga mendapatkan penghargaan The Presenter dalam konferensi yang sama.
Conference Future Education 2026 menjadi forum yang membahas perkembangan dunia pendidikan, khususnya terkait inovasi, kolaborasi, serta pemanfaatan teknologi. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 159 peserta yang berasal dari kalangan pendidik, peneliti, dan pembuat kebijakan.
Para peserta membahas berbagai persoalan dan perkembangan pendidikan, mulai dari inovasi teknologi pendidikan, tren pengembangan kurikulum, kesehatan mental siswa, metode penilaian inovatif, hingga transformasi digital dalam proses pembelajaran.
Yuli Utomo mengaku tidak menyangka bisa mendapatkan penghargaan tersebut. Terlebih, penghargaan itu diraih setelah dirinya berkompetisi dengan peserta dari sejumlah negara.
“Yang pasti saya sangat surprise. Karena dari ratusan peserta, kami ada tiga orang yang mendapat penghargaan ini. Ada saya, kemudian peserta dari Australia dan Thailand,” ungkap Yuli Utomo di Denpasar, Minggu (19/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Yuli Utomo juga tampil sebagai presenter dengan membawakan materi berjudul “Dimensi Edukasi dan Teknologi dalam Perlindungan Hukum bagi Penyandang Gangguan Mental di Industri Pariwisata Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan di Indonesia.”
Melalui materi tersebut, ia menyoroti persoalan kesehatan mental yang menurutnya merupakan bagian dari hak asasi manusia dan telah mendapatkan jaminan melalui UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.







