Pedagang Pasar Mengwi Gagalkan Dugaan Peredaran Uang Palsu, Pria 53 Tahun Diamankan

Hukum182 Dilihat

“Setelah hujan reda, pelaku kemudian membeli kebutuhan dapur, di antaranya ayam potong, daging babi, serta jajanan Bali di beberapa kios pedagang,” ujar Aiptu Inastuti, Rabu, 29 Juli 2026.

Persoalan muncul ketika PN hendak membeli bubur kacang hijau dan sejumlah makanan rebusan. Saat itu, PN berdiri beberapa meter dari salah satu kios. Tak lama kemudian, seorang juru parkir memanggil dan memberitahukan bahwa uang yang digunakan PN diduga palsu.

Informasi tersebut kemudian membuat pedagang dan warga yang berada di lokasi mengamankan PN dan memeriksa tas yang dibawanya. Dari dalam tas ditemukan 98 lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu.

Petugas Polsek Mengwi yang tiba di lokasi kemudian mengamankan PN beserta barang bukti. Polisi juga mengamankan uang yang diduga merupakan hasil transaksi dari sejumlah pembelian yang dilakukan PN.

READ  Viral Dugaan Pungutan Berkedok Sumbangan HUT RI di Denpasar Berakhir Damai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *