Polda Bali Dalami Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di Spa Seminyak

Hukum194 Dilihat

Ia menambahkan, melalui Operasi Pekat Agung 2026, Polda Bali berkomitmen melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Masyarakat juga diimbau aktif melaporkan dugaan pelanggaran hukum maupun gangguan kamtibmas kepada kepolisian untuk menjaga situasi keamanan di Bali tetap kondusif.(*)

READ  Dua Warga Negara Thailand Didakwa Bawa 463 Gram Hasis, Dijanjikan Imbalan Rp153 Juta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *