WNA Inggris Diduga Dikeroyok di Legian, Meninggal Setelah Jalani Perawatan

Korban Meninggal Setelah Dirawat di Dua Rumah Sakit

Hukum43 Dilihat

Kapolresta mengatakan, berdasarkan data perlintasan keimigrasian, keempat WNA tersebut tercatat telah meninggalkan Bali pada 6 Agustus 2026 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan tujuan Australia.

Menurutnya, keberangkatan keempat orang tersebut menjadi salah satu fakta yang masih didalami penyidik. Pendalaman mencakup keberadaan masing-masing orang saat kejadian, peran dalam peristiwa, hubungan satu sama lain, serta rangkaian aktivitas sebelum dan setelah kejadian.

Pihaknya menegaskan, penyidik masih melakukan pendalaman secara menyeluruh terkait penyebab kematian korban dan hubungan antara kondisi medis korban dengan dugaan penganiayaan yang terjadi pada 5 Agustus 2026.

“Untuk itu, penyidik akan berkoordinasi dengan dokter forensik dan pihak rumah sakit guna memperoleh keterangan serta dokumen medis yang diperlukan,” ucapnya.•/WD

READ  Buruh Harian Lepas Asal Pandeglang Didakwa Edarkan Sabu 29,21 Gram Bersih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *