Diduga Edarkan Sabu dan Ekstasi, Pria 50 Tahun Diamankan Polisi di Pemogan

IWP, narkoba Bali, sabu, ekstasi, pengedar narkoba, Pemogan Denpasar, Ditpolairud Polda Bali, Subdit Gakkum, Polda Bali, peredaran narkotika Bali, penangkapan narkoba, Denpasar.

Hukum46 Dilihat

DENPASAR-Fajarbali.com|Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali mengamankan seorang pria berinisial IWP (50) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Pemogan, Denpasar.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Ditpolairud Polda Bali dalam memberantas peredaran narkotika, baik di wilayah pesisir maupun daratan.

Pengungkapan dilakukan pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 19.00 WITA di sebuah kamar milik IWP di wilayah Pemogan, Denpasar.

READ  BNNP Bali Gelar Sweeping di Sejumlah THM, 23 Pengunjung Terindikasi Positif Narkotika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *