Menindaklanjuti informasi itu, Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali yang dipimpin AKBP Nanang melakukan penyelidikan. Petugas kemudian mencurigai aktivitas seorang pria di salah satu rumah kos di sekitar Pantai Kedonganan.
“Dalam penggeledahan yang disaksikan warga, petugas menemukan empat plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu, serta sejumlah paket sabu yang dibungkus pipet warna kuning, pipet warna merah, dan selotip warna hitam di lantai kamar kos,” ujar Ariasandy.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut di dalam kamar tersebut. Hasilnya, kembali ditemukan empat plastik klip berisi kristal bening diduga sabu yang disembunyikan di dalam sebuah waterpas yang digantung di dinding dekat pintu.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa delapan plastik klip berisi kristal bening diduga sabu, dua paket yang dibungkus pipet kuning, dua paket dibungkus pipet merah, serta dua paket dibungkus selotip hitam.













