Gercep, 26 Sepeda Motor Terjaring Patroli Satlantas Polresta Denpasar

Hukum320 Dilihat

Selain penindakan, personel juga melakukan pengamanan arus lalu lintas dan patroli guna mencegah potensi aksi balap liar. Langkah tersebut sekaligus untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif.

“Patroli hunting system dan Blue Light Patrol ini merupakan upaya Satlantas Polresta Denpasar dalam memberikan pelayanan serta rasa aman kepada masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, aksi balap liar dan berbagai pelanggaran lalu lintas,” ujar Kompol Bhayangkara Putra Sejati.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas melakukan penindakan terhadap 26 sepeda motor. Rinciannya, 10 kendaraan tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan 16 kendaraan menggunakan knalpot brong.

READ  Pos SAR Jembrana Diusulkan Naik Status Jadi Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas IV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *