“Ini adalah terobosan yang dilakukan secara kolaboratif antara Polri dan Imigrasi Indonesia. Tentunya ini untuk memperkuat pengawasan buronan internasional dan juga pelaku lintas negara di pintu perlintasan Indonesia,” kata Suyudi.
Ke depan, pengembangan I-GHAS 24/7 direncanakan mencakup integrasi teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) serta pemanfaatan data biometrik pada 2027.
Integrasi tersebut diharapkan semakin memperkuat kemampuan petugas dalam mengidentifikasi individu yang menjadi perhatian aparat penegak hukum internasional. Di sisi lain, peningkatan pengawasan tetap diupayakan berjalan seiring dengan kelancaran pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
“Melalui integrasi data ini, Imigrasi dan Polri berupaya memperketat pengawasan lalu lintas orang di perbatasan tentunya tanpa mengesampingkan kelancaran pelayanan keimigrasian bagi masyarakat,” tutup Hendarsam.(*)












