Upah Rp 2 Juta, Kurir Sabu I Gede Gunarta Divonis 4,5 Tahun Penjara

Hukum38 Dilihat

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium kriminalistik, kristal bening dalam barang bukti tersebut dipastikan mengandung metamfetamina yang termasuk Narkotika Golongan I.(*)

READ  WNA Tiongkok Gunakan Paspor Malaysia Palsu, Dituntut 1 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed