“Kami tidak akan memberi celah sedikit pun bagi peredaran narkoba di Bali. Terima kasih kepada masyarakat yang telah berani memberikan informasi. Mari bersama kita awasi lingkungan dan laporkan jika ada aktivitas mencurigakan,” tegas Ariasandy. (*)
Diduga Edarkan Sabu dan Ekstasi, Pria 50 Tahun Diamankan Polisi di Pemogan
IWP, narkoba Bali, sabu, ekstasi, pengedar narkoba, Pemogan Denpasar, Ditpolairud Polda Bali, Subdit Gakkum, Polda Bali, peredaran narkotika Bali, penangkapan narkoba, Denpasar.








