Diduga Edarkan Sabu dan Ekstasi, Pria 50 Tahun Diamankan Polisi di Pemogan

IWP, narkoba Bali, sabu, ekstasi, pengedar narkoba, Pemogan Denpasar, Ditpolairud Polda Bali, Subdit Gakkum, Polda Bali, peredaran narkotika Bali, penangkapan narkoba, Denpasar.

Hukum19 Dilihat

“Kami tidak akan memberi celah sedikit pun bagi peredaran narkoba di Bali. Terima kasih kepada masyarakat yang telah berani memberikan informasi. Mari bersama kita awasi lingkungan dan laporkan jika ada aktivitas mencurigakan,” tegas Ariasandy. (*)

READ  Tangki Modifikasi di Suzuki APV, Polisi Ungkap Penyalahgunaan Pertalite 190 Liter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *