DENPASAR-Cintizenbali.com|Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja dalam bentuk serbuk padat ke Bali digagalkan petugas Bea Cukai Ngurah Rai. Dua warga negara India, masing-masing pria berinisial AR (28) dan perempuan berinisial PC (31), diamankan setelah kedapatan membawa ganja dengan berat total mencapai 10.110 gram atau sekitar 10,1 kilogram.
Keduanya tiba di Bali menggunakan pesawat Scoot Air dengan rute Koh Samui–Singapura–Denpasar, Senin (3/8/2026) sekitar pukul 10.30 Wita. AR mengaku bekerja sebagai manajer, sedangkan PC berprofesi sebagai guru.
Setibanya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, kedua penumpang tersebut berjalan menuju pintu pemeriksaan barang. Petugas kemudian mencurigai barang bawaan keduanya setelah melihat hasil analisa mesin X-ray.
“Selanjutnya oleh petugas dilakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap barang bawaan kedua pelaku,” kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) TMP Ngurah Rai, Wawan Darmawan, Jumat (7/8/2026) di Badung.









