DENPASAR-Citizenbali.com|Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali bersama sejumlah instansi terkait resmi menjalin kerja sama dalam pemberian dokumen kependudukan bagi anak terlantar di Provinsi Bali. Kerja sama ini menjadi langkah konkret untuk memastikan anak-anak terlantar memperoleh hak atas identitas hukum yang sah.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pemberian Dokumen Kependudukan kepada Anak Terlantar di Provinsi Bali berlangsung di Auditorium St. Burhanuddin Kejaksaan Tinggi Bali, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejati Bali Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali Y.M. Dr. Drs. H. Suhadak, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Panitera Pengadilan Tinggi Denpasar, serta jajaran terkait dari Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan instansi lintas sektor lainnya.









