Polda Bali Dalami Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di Spa Seminyak

Hukum196 Dilihat

Ia menambahkan, melalui Operasi Pekat Agung 2026, Polda Bali berkomitmen melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Masyarakat juga diimbau aktif melaporkan dugaan pelanggaran hukum maupun gangguan kamtibmas kepada kepolisian untuk menjaga situasi keamanan di Bali tetap kondusif.(*)

READ  Didakwa Edarkan 2,2 Kg Lebih Sabu, GKAP Disebut Diperintah DPO “Akbp Official”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *