Residivis Asal Jatim Bobol Sejumlah Motor di Badung dan Denpasar, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Hukum405 Dilihat

Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Utara.

Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan di lapangan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara berhasil menangkap kedua pelaku dalam waktu singkat.

Menurut Iptu Gede Adi Saputra Jaya, FZ dan Mamat merupakan residivis kasus pencurian mobil pikap di wilayah Situbondo, Jawa Timur. Dalam setiap aksinya, keduanya menggunakan kunci T untuk merusak rumah kunci sepeda motor yang menjadi sasaran.(*)

READ  Dua Buruh Proyek Didakwa Keroyok Pria 55 Tahun di Canggu, Korban Alami Sejumlah Luka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *