Residivis Curanmor Kembali Berurusan dengan Polisi, Kini Diciduk karena Edarkan Ekstasi

Hukum45 Dilihat

DENPASAR – Citizenbali.com|Seorang pria berinisial RMMP (24) kembali berurusan dengan polisi. Residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut kini diamankan Satresnarkoba Polresta Denpasar karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis ekstasi.

Pria yang akrab disapa Rio itu ditangkap setelah polisi memperoleh informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Denpasar. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan berbekal ciri-ciri dan informasi terkait tempat tinggal tersangka.

“Berbekal ciri-ciri pelaku dan tempat tinggalnya, anggota kemudian melakukan penyanggongan,” kata Kasatresnarkoba Polresta Denpasar Kompol I Komang Agus D, Jumat (4/9/2026) di Denpasar.

READ  Dikaitkan dengan Buronan "AKBP", Dua Terdakwa Kasus Narkotika Dituntut 9 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *