Turis India Ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Bawa 10 Kg Ganja dalam Dua Koper

Hukum27 Dilihat

Penyidik kini masih mendalami asal-usul dan jaringan peredaran narkotika tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyelundupan ganja lintas negara.

Selain itu, barang bukti akan menjalani pemeriksaan laboratorium forensik. Penyidik juga melakukan gelar perkara serta pengembangan guna mengungkap mata rantai peredaran narkotika yang diduga berkaitan dengan jaringan internasional.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Ipda I Gede Suka Artana, S.H., belum memberikan konfirmasi terkait penangkapan tersebut. Ia menyebut masih berkoordinasi dengan Satresnarkoba.”Saya cek dulu ke Satresnarkoba,” singkatnya saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2026).(*)

READ  Simpan Kokain 1,4 Kg, WNA Inggris Dituntut 10 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *