Turis India Ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Bawa 10 Kg Ganja dalam Dua Koper

Hukum6 Dilihat

MANGUPURA-Citizenbali.com|Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika jenis ganja yang dibawa seorang wisatawan asal India berinisial AR (28).

Dari tangan pria asal Andhra Pradesh tersebut, petugas mengamankan 100 paket ganja dengan berat total 10.310 gram bruto atau 10.110 gram netto. Barang bukti ditemukan di dalam dua koper yang dibawa tersangka dari Singapura dan transit di Bali, Senin (3/8/2026) sekitar pukul 11.30 Wita.

Pengungkapan bermula ketika AR tiba di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan pesawat Scoot TR 280 rute Singapura-Denpasar.

Saat menjalani pemeriksaan rutin, petugas mencurigai dua koper milik AR. Kecurigaan semakin kuat setelah hasil pemindaian mesin X-Ray menunjukkan adanya benda mencurigakan di dalam koper.”Hasil pemindaian menggunakan mesin X-Ray menunjukkan adanya benda mencurigakan yang kemudian diperiksa lebih lanjut,” ujar sumber, Rabu (5/8/2026).

READ  BNNP Bali Gelar Sweeping di Sejumlah THM, 23 Pengunjung Terindikasi Positif Narkotika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *