“Hasil penyelidikan mengarah kepada kedua pelaku, Kornelis M dan Ferianus BO,” bebernya.
Dalam proses penyelidikan, polisi akhirnya meringkus kedua pelaku di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, tanpa perlawanan. Kepada polisi, keduanya mengaku mencuri sepeda motor Honda Beat DK 3724 AEE milik korban dengan memanfaatkan kondisi stang motor yang tidak terkunci. Motor tersebut kemudian didorong hingga ke tempat tinggal mereka.
Tak hanya beraksi di kawasan Renon, kedua pelaku juga mengaku pernah mencuri sepeda motor di dua lokasi lainnya. Keduanya mencuri Honda Scoopy warna putih di wilayah Sesetan, Denpasar Selatan, serta Honda Beat warna hitam di Jalan Pulau Batanta, Denpasar Barat.








