WNA Tiongkok Gunakan Paspor Malaysia Palsu, Dituntut 1 Tahun Penjara

Hukum377 Dilihat

Atas perbuatannya, CH kini menghadapi tuntutan pidana penjara selama satu tahun dan perkara tersebut masih berproses di PN Denpasar. W-007

READ  Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 9 WNA, Ada yang Jadi ‘Investor Bodong’

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *