WNA Tiongkok Gunakan Paspor Malaysia Palsu, Dituntut 1 Tahun Penjara

Hukum387 Dilihat

Atas perbuatannya, CH kini menghadapi tuntutan pidana penjara selama satu tahun dan perkara tersebut masih berproses di PN Denpasar. W-007

READ  Diduga Edarkan Sabu dan Ekstasi, Pria 50 Tahun Diamankan Polisi di Pemogan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *